Dalam rangka mengimplementasikan Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tengtang Keterbukaan Informasi Publik, maka Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Tulungagung Mengintegrasikan Link Pengaduan. Yaitu :
ppid.tulungagung.go.id dan lapor.go.id
Demikian Informasi yang dapat disampaikan, terimakasih.
Kegiatan penandaan dan pendataan ternak sapi perah dan sapi potong di Desa Sendang, Kec. Sendang