Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan
Jl Pahlawan No 452
Kabupaten Tulungagung

PENGURUSAN SKKPH (SURAT JALAN PRODUK HEWAN)


Daging sapi, daging ayam, sosis dan telur adalah salah satu jenis produk hewan.

DESKRIPSI

        SKKPH (Surat Keterangan Kesehatan Produk Hewan) adalah surat keterangan yang diterbitkan oleh instansi yang berwenang dari daerah asal produk hewan. Dalam hal ini, di Kabupaten Tulungagung sendiri yang membidangi fungsi peternakan dan kesehatan hewan adalah Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Tulungagung. Surat ini dibuat berdasarkan rekomendasi dokter hewan berwenang setelah melalui serangkaian uji baik organoleptik maupun laboratoris dimana uji tersebut menyatakan bahwa produk hewan telah memenuhi persyaratan ASUH (Aman, Sehat, Utuh dan Halal).


DASAR HUKUM
  • UU No.41 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU No.18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan

PERSYARATAN TEKNIS DAN ADMINISTRATIF

    PERSYARATAN TEKNIS
        1. Persyaratan dari daerah tujuan;
        2. Pengujian dari laboratorium yang ditunjuk.

    PERSYARATAN ADMINISTRASI
  1. KTP, SIUP, NPWP, TDP dan Akta Pendirian Perusahaan;  
  2. Hasil pengujian laboratorium;
  3. Pembayaran retribusi sesuai dengan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur nomor 1 tahun 2012 tentang Retribusi Daerah dan Peraturan Gubernur nomor 61 tahun 2014 tentang Perubahan Ketiga Atas Tarif Retribusi Daerah.
  • Pelayanan jasa keahlian pemeriksaan untuk jaminan ASUH produk asal hewan Rp 200.000 / pemeriksaan  
  • Retribusi 
                            



PROSEDUR REKOMENDASI IZIN PENGELUARAN SKKPH
 

 
Link pengisian Form SKKPH ===> Form SKKPH KESMAVET TULUNGAGUNG 

atau bisa scan qr code dibawah


Untuk video tutorial nya dapat cek pada link berikut : TUTORIAL PENGISIAN FORM

atau bisa scan qr code dibawah


Atas kerjasamanya, kami ucapkan terima kasih.


Berita Terkini

Film Pendek tentang Pentingnya Vaksinasi PMK

Sebuah film pendek dari DPKH Kab. Tulungagung Creative yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya vaksinasi penyakit mulut dan kuku

PROGRAM PENANDAAN DAN PENDATAAN TERNAK PASCA VAKSINASI PENYAKIT MULUT DAN KUKU (PMK) DI KABUPATEN TULUNGAGUNG

Kegiatan penandaan dan pendataan ternak sapi perah dan sapi potong di Desa Sendang, Kec. Sendang